Dugaan Pungli Dishub Bekasi, Gubernur Jabar: Jangan Ada Kompromi, Pecat !
Infobekasi.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan kekecewaan soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sejumlah sopir yang melintas di Pos Poncol, Simpang Kartini, Bekasi Timur.
KDM telah langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terkait penanganan kasus tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat di Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir. Tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” ujar KDM melalui unggahan di akun pribadinya @dedimulyadi71, pada Jumat (31/7/2026).
Lebij jauh KDM menegaskan, status kepegawaian, baik ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu, tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari sanksi tegas.
“Baik ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu, saya sudah sampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk diberi tindakan tegas, yaitu diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini berharap, dugaan pungli ini menjadi peristiwa terakhir dan tidak terulang lagi.
“Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi. Semua pihak yang mengenakan seragam bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit apalagi memeras mereka,” ucap KDM.
Sekedar informasi, dugaan ini bermula dari unggahan yang beredar luas di media sosial diunggah akun @joniarnewspekankabirojkt. Sejumlah sopir mengaku diminta sejumlah uang dengan nominal berbeda saat melintas di lokasi tersebut.
“Awalnya diminta Rp3,7 juta, Pak KDM tolong bantu usut Dishub Bekasi,” keluh salah satu sopir.
“Saya tadi diminta Rp1,7 juta, akhirnya saya dipulangkan,” timpal sopir lainnya.


