Skip to content

Kejari Kabupaten Bekasi Pulihkan Keuangan Negara Rp41,53 M Hingga Agustus 2026

Infobekasi.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp41,53 miliar hingga Agustus 2026.

Capaian ini diraih di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang juga menyasar instansi penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, memaparkan, efisiensi tersebut tidak menyurutkan semangat jajarannya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Adanya efisiensi tersebut tidak menghalangi maupun menyurutkan semangat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang penegakan hukum,” kata Semeru di Cikarang Pusat,pada Senin (31/8/26).

Sebagian besar pemulihan keuangan negara berasal dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yaitu melalui jalur perdata litigasi sebesar Rp40,15 miliar dan non-litigasi Rp1,37 miliar.

Hingga akhir tahun, Kejari Kabupaten Bekasi menargetkan pemulihan tambahan sebesar Rp15,19 miliar.

“Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi,” jelasnya.

Selain Datun, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga berkontribusi besar, mengamankan dana titipan perkara korupsi Rp930,1 juta, menerima pembayaran denda perpajakan Rp574,3 juta, serta menyelesaikan denda damai Rp1,004 miliar.

Pidsus masih membidik potensi denda perpajakan Rp2,878 miliar dan denda cukai Rp4,242 miliar.

Bidang lain juga tetap berjalan optimal. Pidum mengelola 739 SPDP dan menuntaskan eksekusi pidana badan terhadap 518 terpidana.

Pemulihan Aset mengelola ratusan kendaraan barang bukti dan memusnahkan barang bukti dari 168 putusan inkracht. Seksi Intelijen menggelar enam kegiatan penyuluhan hukum preventif. Lebih jauh Semeru menekankan, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi senantiasa memberikan dukungan penuh dan tak ragu berkolaborasi agar kami terus konsisten memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional,” tutup Semeru.

(Ari/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *