Skip to content

Sidak DPRD, PTMP Janji Lengkapi Fasilitas dan Gratis Sewa Relokasi Pasar Baru

Infobekasi.co.id – BUMD PT Mitra Patriot (PTMP) angkat bicara menyusul inspeksi mendadak dan Rapat Dengar Pendapat jajaran DPRD Kota Bekasi terkait kelayakan area relokasi Pedagang Kaki Lima Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda ke Pasar Baru, pada Kamis (3/9/26), kemarin.

PTMP memastikan area relokasi di Blok II Pasar Baru telah siap seratus persen. Sebagai bentuk keringanan di masa transisi, pihak pengelola memberikan insentif pembebasan biaya sewa untuk satu bulan pertama.

Bagi pedagang yang sudah membayar sewa bulan September, pembayaran tersebut akan diakumulasikan ke bulan berikutnya.

“Tempat untuk relokasi PKL M. Yamin di Blok II Pasar Baru sudah sangat siap. Kami memahami saat ini adalah masa transisi, sehingga untuk satu bulan pertama para pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa agar tidak memberatkan mereka,” tegas Direktur Utama PT Mitra Patriot, David, pada Kamis (3/9/26) kemarin.

Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim, sebelumnya mewanti-wanti agar relokasi tidak sekadar memindah masalah dan merugikan pedagang kecil.

Terkait sorotan soal sirkulasi udara dan fasilitas yang dinilai kurang, David berkomitmen segera melakukan pembenahan fisik.

Perbaikan mencakup pemasangan atap awning di area rooftop, penambahan kipas exhaust dan lampu penerangan di area basement Blok II, hingga penggantian karpet masjid di Pasar Baru.

Sebelumnya, DPRD memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pengelola dan pemerintah daerah untuk merampungkan proses pemindahan.

Harapannya, Jalan M. Yamin dapat segera bersih dari pedagang kaki lima, sementara para pedagang terakomodasi dengan layak di dalam Pasar Baru.

(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *