BEKASI SELATAN – Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengimbau agar para pemangku jabatan, beserta pegawai dilingkup pemerintah Kota Bekasi menunda pengajuan cuti, hingga laporan keuangan daerah selesai dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mengingat hingga tiga bulan kedepan pemerintahan Kota Bekasi akan menghadapi proses audit oleh BPK.
“Kita menginginkan para aparatur konsentrasi untuk peningkatan kualitas laporan keuangan, dan menyelesaikan laporan keuangan daerah, kita pun sangat berharap kesiapan para pemangku jabatan dan para pegawai untuk siap menghadapi proses audit BPK,” ujar Syaikhu, Senin (04/04).
Dirinya menjelaskan, terkait kebijakan dalam penundaan cuti untuk para aparatur daerah dilingkup pemerintahan Kota Bekasi, bertujuan agar para aparatur bisa optimal melakukan persiapan dan merapikan laporan keuangan derah.
“Tentunya kan ini harus dipersiapkan, laporan yang belum rapi maka harus segera dirapikan, agar hasilnya optimal,” kata dia.
Dirinya juga berharap, agar ada peningkatan kualitas opini didalam laporan keuangan daerah. (Ez)






























