Infobekasi.co.id – Kementerian Perhubungan RI merespon permohonan pemerintah Kota Bekasi yang mengajukan penelitian penemuan benda bersejarah di sela revitalisasi Stasiun Bekasi. Benda yang ditemukan itu berbentuk struktur bata merah di dalam tanah dan jendela kayu berukuran besar.
“Untuk sementara, revitalisasi di daerah yang diduga tersebut dihentikan sementara sampai join inspeksi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya selesai. Tetapi untuk area lain tidak,” kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten, Rode Paulus dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Ia mengatakan, selama ini setiap pembangunan maupun revitalisasi jalur rel kereta maupun stasiun kereta, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Balai pelestarian Cagar Budaya.
“Sehingga temuan tersebut otomatis telah diduga sebelumnya, untuk memastikan kembali akan dilakukan koordinasi lebih lanjut,” katanya.
Menurut dia, dalam Undang-undang Pelestarian Cagar Budaya ada beberapa cara dalam usaha pelestariannya. Sehingga hal tersebut perlu dirapatkan lebih lanjut dengan instansi terkait. (fiz)





























