PGN Isolasi Jaringan Akibat Semburan Gas di Bekasi, Kondisi Sudah Aman

Infobekasi.co.id –  PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) buka suara terkait insiden semburan gas yang disertai aliran air di Jalan Nangka Raya, kawasan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat siang, 29 Mei 2026. Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan dan membuat warga berkerumun di lokasi karena khawatir adanya kebocoran pipa gas berbahaya.

Area Head PGN Bekasi, Liestya Heryani Dewi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan indikasi adanya gangguan teknis pada jaringan distribusi gas bumi yang berada di wilayah tersebut.

“PGN menerima informasi adanya gangguan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga di sekitar jalur jaringan gas bumi,” ujar Liestya dalam keterangan tertulisnya.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim PGN segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Langkah awal yang dilakukan adalah pemasangan garis pembatas berupa pita peringatan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mempercepat proses penanganan dan memastikan seluruh prosedur keselamatan diterapkan dengan ketat dan terukur.

Selanjutnya, tim teknis melakukan langkah isolasi jaringan di titik kejadian, dilanjutkan dengan penanganan teknis lanjutan. Hal ini dilakukan untuk mengamankan infrastruktur agar tetap aman, sekaligus meminimalkan dampak gangguan terhadap layanan pasokan gas bagi pelanggan.

“Berdasarkan hasil pemantauan awal, saat ini kondisi di lokasi sudah dalam keadaan aman dan terkendali,” tegasnya.

Liestya menegaskan, dalam setiap kegiatan operasional maupun penanganan insiden, PGN senantiasa mengedepankan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan, termasuk dalam proses perbaikan pipa maupun penanganan pasca kejadian.

Pihaknya berjanji akan terus memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan penanganan insiden ini melalui saluran komunikasi resmi milik PGN.

“Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan call center di nomor 135 untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta informasi lebih lanjut,” tutup Liestya.

(IF)

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini