Soal Sampah, DPRD Kota Bekasi Masih Bersikeras Panggil Ahok

Ahok
Via : www.duniapost.com

Bekasi Timur – Tidak mendapat undangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk duduk bersama seperti undangan yang didapatkan Pemerintah (Pemkot) Kota Bekasi, Komisi A DPRD Kota Bekasi tetap berniat untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bekasi.

“Walaupun Ahok mengundang walikota, DPRD tetap mengundang Ahok ke Bekasi,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra, Sarni Ruminta Sihombing saat ditemui infobekasi.co.id di ruang kerjanya, Senin (26/10) sore.

Apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI mengundang Pemkot Bekasi, lanjut Sarni mungkin hanya mau berkomunikasi antar tingkat eksekutif saja. Menurutnya itu sah-sah aja dan anggota DPRD juga tidak merasa diacuhkan.

“Cuma nanti, kita ya mau tau juga pembicaraan mereka itu seperti apa. Apakah mereka disana membahas permasalahan MOU pengelolaan TPST Bantargebang atau yang lain. Yang menjadi permasalahan oleh DPRD, kan soal MOU yang tidak ditaati oleh pihak DKI,” kata dia.

Walaupun Pemprov DKI telah mengundang Walikota Bekasi, DPRD Kota Bekasi tetap bersikeras memanggil Ahok atas dasar perjanjian kerjasamanya yang ditandatangani sesama kepala daerah kedua belah pihak.

“Jadi kita minta pertanggungjawaban atas kelalaian dan kesalahan mereka (Pemprov DKI) dalam MOU. seperti masalah jalur, jumlah sampah yang semakin bertambah bukannya menurun, bak sampahnya yang tidak tertutup sehingga sampahnya tercecer kemana-mana, serta kuota sampah yang melebihi batasan dalam kesepakatan,” tegasnya

Sarni menuturkan, dirinya sebetulnya tidak mau saling ‘teriak-teriak’ dalam menyelesaikan masalah ini. Karena Ahok saat ini menjabat sebagai Gubernur, maka ditujukan panggilan tersebut kepada Ahok. Sama seperti ketika dibuat MOU perubahan pada tahun 2013, maka yang menandatangani adalah Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Kita ingin ada penyelesaian terbaik. Jadi jangan seakan-akan ada perang antara Bekasi dengan DKI. Karena kita nggak seperti itu, jadi nggak usah saling melecehkan. Yang kita mau bagaimana kita mencari solusi terbaik khususnya buat warga Kota Bekasi,”Tandasnya.

Senada dengan Sarni, anggota Komisi A lainnya, Dariyanto mengatakan bahwa pemanggilan tersebut bukanlah bermaksud ingin memperkeruh permasalahan dengan DKI Jakarta, namun justru mencari solusi dari MOU yang telah ada.

Saat disinggung mengenai isu bahwa antara DPRD Kota Bekasi dengan pihak ketiga, PT Godang Tua Jaya (GTJ) diduga saling ‘main mata’, Dariyanto mengungkap bahwa dirinya merasa keberatan.

“Kenapa sih Ahok justru melebar kemana-mana. Ya kalau saya pribadi merasa Ahok sudah melecehkan DPRD karena bilang di media dengan menggunakan nama DPRD atau seluruh anggota dewan dapat hasil dari GTJ. Ya, kalau sebagian atau beberapa yang dapat hasil kan kita nggak tahu. Tapi ini disebutkan dengan gamblang dengan kata ‘anggota DPRD’,” tandasnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini