Bekasi Timur – Pasca dilakukannya rapat internal antara pimpinan DPRD, komisi A dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai menyimpulkan bahwa antara DPRD dan Pemkot Bekasi sepakat mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk duduk bareng di Bantargebang untuk mengevaluasi permasalahan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
“Kami sepakat bahwa penyelesaian permasalahan ini adalah dengan duduk bareng dan kelanjutan kedepan harus ada evaluasi. Jadi kami akan mengundang gubernur duduk bareng untuk menyelesaikan kasus TPST Bantargebang,” ujar Tumai saat ditemui awak media usai rapat, Rabu (11/11) sore.
Menurut Tumai, Prinsipnya adalah semua pihak antara DPRD dan Pemkot Bekasi harus optimis dan mendukung bahwa hal ini akan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan dengan baik. Dengan mengedepankan kepentingan kepada masyarakat Kota Bekasi secara umum.
“Yang akan duduk bareng dengan Ahok ada komisi A, pimpinan DPRD dan saya juga ikut,” kata Tumai.
Bicara lembaga, lanjut Tumai, sebagai anggota DPRD adalah sebagai pihak yang memfasilitasi. Tapi nanti akan tetap menunggu masukan-masukan serta pertimbangan beberapa hal dan aspek, karena ini merupakan pemerintahan.
“Sesungguhnya ini kenapa sampai terjadi perseteruan karena masalahnya makin diperlebar dan diperluas sehingga menjadi masalah. Tapi kalau dipersempit dengan duduk bareng maka ini akan selesai,” jelas Tumai.
Sementara terkait rekomendasi komisi A tentang pelecehan nama baik DPRD Kota Bekasi, menurut Tumai, itu sifatnya masih menjadi salah satu masukan yang nanti akan dilakukan kajian dan konsultasi.
“Intinya bahwa semua yang bersifat rekomendasi, adalah masukan hasil kerja dari AKD, yang dalam hal ini adalah komisi A. Ini tetap kita masukkan ke dalam agenda,” pungkasnya.(Sel)