BEKASI SELATAN – Ketidak tegasan pemerintah terkait tembakau dan produksi rokok mengakibatkan maraknya pelajar mengkonsumsi rokok. Dalam Permenperin Nomor 63 Tahun 2015 tentang Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020, menargetkan akan menaikan produksi rokok dua kali lipat dalam lima tahun kedepan.
Tidak sulit menemukan pelajar Bekasi menikmati setiap hisap batang rokok. Di salah satu sekolah di Kota Bekasi, Usaii jam sekolah dengan mudahnya dapat membeli rokok di warung terdekat dilingkungan sekolah.
Sosiolog pendidikan Andi Sopandi mengatakan seharusnya melakukan kajian terkait dampak kebijakan meningkatkan produksi tembakau. “Seharusnya pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan penambahan produksi rokok hingga dua kali lipat pada tahun 2015-2020 sesuai, permenperin 63/2015 tentang produksi industri hasil tembakau. Terlebih dahulu melakukan kajian tentang dampak bahaya merokok khususnya para pelajar, disamping itu regulasi ini-pun perlu dipertimbangkan kembali,” katanya.
Menurutnya walaupun untuk meningkatkan penghasilan negara tetapi yang harus diperhatikan dampak terhadap pelajar. Perlu diketahui jika merokok awal mula penggunaan narkoba. Jika ini terus berlanjut tentunya hal ini menjadi kekuatiran bagi para pendidik dan berdampak pada perilaku pelajar.
Maka dari itu Andi menyarankan agar pemerintah kota Bekasi membuat kebijakan khusus melalui Dinas Pendidikan untuk melindungi pelajar di Kota Bekasi dari dampak Permenperin yang sudah dikeluarkan pemerintah. Kepada para pendidi ia meminta jangan pernah letih untuk menasihati para muridnya dan mengadakan kontrol rutin semacam razia rokok disekolah.
Bagaimana Indonesia dapat mengurangi jumlah perokok atau bebas asap rokok kalau pemerintah tidak bertindak tegas pada industri rokok dan membuat peraturan yang tidak melindungi masyarakatnya khusunya pelajar dari bahaya rokok. Jelas ini merugikan dan berdampak pada kesehatan masyarakat khusus’a para pelajar serta merusak budaya pelajar. (MZ)