BEKASI UTARA – Dibulan Ramadhan, pelayanan publik ditingkat kecamatan dan kelurahan tetap berjalan seperti biasa, namun jam pelayanan disesuaikan dengan jam kerja PNS, yakni dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Tidak seperti biasanya, yang dimulai pada pukul 07.00 WIB, hingga pukul 16.30 WIB.
H. Junaedi, selaku camat Bekasi Utara menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti hari biasa.
“Pelayanan berjalan seperti hari biasanya, tapi jamnya saja yang berbeda. Jika bulan puasa ini dimulai dari pukul delapan pagi, hingga pukul tiga sore. Sama seperti jam kerja PNS dibulan puasa,” ujar Junaedi, Selasa (07/06).
Junaedi mengatakan, pada bulan Ramadhan, seluruh pegawai di wilayahnya harus tetap mengoptimalkan etos kerjanya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
“Kerja itu bagian dari ibadah, jadi dibulan Ramadhan ini seluruh pegawai di wilayah Kecamatan Bekasi Utara harus mengoptimalkan etos kerjanya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” kata dia.
Sementara Suherman, salah satu warga yang sedang mengurus e-KTP di Kecamatan Bekasi Utara mengungkapkan, tidak keberatan dengan perubahan pada jam pelayanan kantor kecamatan. Ia juga mengatakan bahwa pelayanan di kantor Kecamatan Bekasi Utara terbilang cukup baik, dan warga juga merasa nyaman jika harus menunggu di ruang tunggu kantor kecamatan.
“Saya tidak keberatan dengan perubahan jam pelayanan. Wajar, dan saya memaklumi juga. Ya Alhamdulillah sekarang kantor kecamatan sudah bagus ruang tunggunya, juga nyaman dan tidak panas. Untuk pelayanan cepat, dan tepat waktu. Sudah cukup baik,” ujar Suherman. (Ez)