Nasabah Bank Danamon Kehilangan Rp 420 Juta, Ada Apa dengan Bank Ini?

Bank DanamonMelalui kompas.com, diketahui bahwa terdapat nasabah Bank Danamon Surabaya yang telah kehilangan uangnya sebesar Rp 420 juta hanya dalam waktu dua hari.

Nasabah tersebut bernama Eric Priyo Prasetyo, dan kuasa hukumnya, Nizar Fikkri, mengatakan bahwa sejak 5 Juni 2016 pukul 19.41 WIB hingga 7 Juni pukul 01.21 WIB, dana dari rekening Eric berpindah sepuluh kali ke sejumlah rekening bank dengan nomor rekening yang berbeda-beda dan tidak pernah dikenali olehnya sendiri.

Nilainya beragam, dari yang paling besar Rp 100 juta hingga Rp 500.000.

Sebelumnya Eric memang mengaku bahwa ada seseorang yang mengaku dari pihak Danamon yang menanyakannya tentang kode mobile banking-nya melalui telepon seluler. Namun ia tidak menggubrisnya. Tetapi orang tersebut menghubunginya terus, dan karena merasa terganggu, kemudian Eric menonaktifkan nomornya tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan kemarin, Rabu (06/09), di Surabaya, Nizar mengatakan kekecewaannya terhadap sistem keamanan Bank Danamon, yang karenanya merugikan nasabah.

“Yang kami sayangkan sistem keamanan Bank Danamon, ini kan merugikan nasabah,” kata dia.

Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim, dan Nizar juga melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Surabaya.

“Kepada polisi, kami laporkan dugaan perkara yang melanggar UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, atau UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya.

Ternyata, hal yang sama juga terjadi kepada nasabah lainnya, yakni Saikhu, nasabah Bank Danamon Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo. Saikhu mengaku telah kehilangan 9.446 dollar AS sepanjang 16 Juni hingga 21 Juni 2016. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini