DPRD Desak Pemprov DKI Hadirkan Teknologi Pengolahan Sampah Modern di Bantargebang

TPST BantargebangBEKASI TIMUR – Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang modern sebagai solusi permasalahan sampah yang ada selama ini. Hal ini dikatakannya guna menanggapi kasus temuan sampah obat-obatan di TPST Bantargebang, dan penangkapan pengepul sampah obat-obatan yang menjual kembali obat-obatan bekas dan kadaluarsa oleh Polres Metro Bekasi pekan lalu.

“Ini akibat dari tidak adanya teknologi di TPST Bantargebang. Untuk itu saya tetap mendesak kepada Pemprov DKI agar segera menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan sebagai solusi permasalahan dampak buruk sampah yang ada,” tulis Ariyanto dalam saluran WhatsApp-nya, Selasa (27/12).

Menurutnya, apabila ada teknologi pengolahan sampah yang baik, maka sampah-sampah tersebut akan dipilah. Sebagian akan dimusnahkan menggunakan incenerator dan sebagian lagi bisa diolah menjadi energi terbarukan.

“Sampah obat-obatan kan termasuk kategori sampah B3 yang wajib dimusnahkan setelah digunakan,” imbuhnya.

Ariyanto pun menambahkan, bahwa dalam MoU antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi yang terbaru, dimungkinkan Pemprov DKI bersama Pemkot Bekasi untuk membentuk badan pengelola bersama TPST Bantargebang yang lebih profesional.

“Maka saya mendorong Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi untuk kembali duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini, karena ini persoalan serius. Sampah DKI yang masuk ke TPST Bantargebang sangat besar. Saya khawatir jika dianggap remeh, selain akan terjadi fenomena penjualan barang bekas yang berbahaya, juga akan terjadi bencana ekologis yang luar biasa bagi lingkungan sekitar,” ucap dia. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini