Gelang Haji, Syarat Calon Haji Sebagai Identias Diri yang Wajib Digunakan!

BEKASI SELATAN – Selain sebagai identitas calon jemaah haji selain paspor, syal dan lainnya gelang haji merupakan salah satu identitas utama yang harus digunakan oleh jemaah haji asal Indonesia.

Di Embarkasi Jakarta-Bekasi Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan, sejumlah pengrajin gelang haji setiap hari sibuk karena saat calon jemaah haji yang tiba di asrama mereka mulai siap.

“Semua gelang di kirim dari Jepara, di asrama haji ini kita hanya mencetak nama, nomer paspor dan kloternya saja. Setelah semua nama dan nomer kita cetak, lalu kita bulatin dengan alatnya dan bisa langsung di distribusikan ke petugas,” kata Muslihan, Sabtu (05/08).

Untuk sehari, mereka dengan tujuh orang pekerja harus mencetak seribu lebih nama calon jemaah haji.

“Sehari tiga kloter, kalo satu kloternya bisa 400 orang lebih ya kali aja tiga mas,” tambahnya.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kakanwil Jawa Barat, Ajam Mustajam mengaku, gelang haji yang digunakan jemaah haji asal Jawa Barat di Embarkasi Jakarta-Bekasi wajib digunakan. Hal ini merupakan sebagai pengganti Identitas jemaah haji.

”Iya gelang haji, wajib digunakan jemaah haji di seluruh Indonesia, sebagai pengganti Identitas. Masing-masing di gelang haji terdapat nomer paspor, nama dan kloter, untuk Jawa Barat sendiri kode gelang “JKS” artinya Jakarta-Bekasi dan di sebelahnya adalah bendera merah putih,” ungkap Ajam Mustajam kepada infobekasi.co.id.

Diharapkan, jemaah haji selalu menggunakan gelang tersebut, jika melakukan kegiatan apapun ibadah haji. Karena gelang haji tersebut merupakan identitas yang sangat penting, selain paspor, syal dan identitas lainnya.

”Gelang haji wajib digunakan, kalo seandainya identitas lainnya tertinggal di hotel saat akan melakukan kegiatan haji,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini