Infobekasi.co.id – Anggaran sebanyak Rp 96 Juta dikucurkan untuk pengendalian hama di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. Dana ini bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun 2019.
“Pekerjaan Pembasmi Hama seperti Tikus, Kecoa dll secara rutin dan berkala,” demikian dikutip dari laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Kamis (8/8).
Di dalam situs itu, dana sebesar itu untuk kontrak selama 12 bulan (Januari-Desember 2019). Artinya, setiap bulan dana yang dihabiskan untuk membasmi hama di gedung wakil rakyat mencapai Rp 8 juta. (fiz)