Infobekasi.co.id – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan, tempat hiburan malam hingga panti pijat harus ditutup dulu sampai ada penurunan kasus Covid-19.
“Tutup saja dulu, kan dari awal sudah bilang, bahwa untuk hiburan malam dan lain-lainnya ditahan saja dulu,” kata Nico ketika dihubungi wartawan, Rabu (19/8).
Kasus Covid-19 di Kota Bekasi terkonfirmasi naik lagi. Per kemarin jumlah kumulatif mencapai 1.324, sementara aktif 225. Kasus meningkat sejak dua pekan terakhir, sumbernya dari klaster keluarga.
Adapun rasio positif sekarang 7,7 persen, di atas standar yang ditetapkan oleh WHO yaitu 5 persen. Padahal, rasio positif ini sempat di angka 4,2 persen ketika PSBB maksimal.
“Kalau mal dan pasar ya dibuka, karena memang itu roda perekonomian. Tapi dijaga protokol Covid-19 dan disiplin,” kata Nico.
Penjagaan protokol kesehatan di tempat hiburan malam hingga spa sulit diawasi. Karena jika ditempatkan petugas, maka pengunjung tidak akan datang.
“Tempat hiburan malam tidak mungkin dijaga oleh petugas kan, yang ada nanti tidak ada masyarakat yang ingin datang,” demikian Nico. (fiz)