Skip to content

Tiga Jalan Utama di Bekasi Segera Dipasang Kamera Tilang Elektronik

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota menyampaikan tiga ruas jalan di Kota Bekasi akan dipasang kamera yang mendukung diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang model ini menjadi program Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Nantinya tiga titik ruas jalan yang akan dipasangkan antara lain adalah ruas Jalan Ahmad Yani, I Gusti Ngurah Rai dan Juanda (area Stasiun Bekasi),” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Senin (01/02) sore.

Alfian mengatakan ketiga ruas jalan tersebut dipilih karena dianggap sering terjadi adanya pelanggaran lalu lintas.

“Jadi kita lihat perbandingan tahun 2019 dan tahun 2020. Wilayah pelanggaran yang sering terjadi ada dimana. Terus untuk pelanggaran itu dari usia dilihat terus profesi juga akan kita analisa, nanti kita akan tentukan,” ucapnya.

Meski demikian penerapa tilang elektronik masih dalam tahap persiapan. Satuan lalu lintas masih memetakan wilayah.

“Minggu ini segera mungkin kami akan bicarakan, karena kan harus kerjasama dengan dishub,” ujarnya.

Sedangkan, kata Alfian nantinya untuk kamera ETLE tersebut akan dipantau melalui Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi akan melakukan penilangan apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas melalui kamera ETLE.

“Saya berharap masyarakat lebih dewasa lebih menginginkan disiplin dalam lalulintas dan meningkatkan kesadaran. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran tersebut. Jadi hormati dan jaga etika dalam berlalulintas,” paparnya.

Kontributor: Denny Arya P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *