Ini Pengakuan Rangga, Tersangka Pemerkosaan di Bekasi Barat

Infobekasi.co.id – Aparat Polda Metro Jaya menangkap Rangga alias RTS, aktor utama perampokan disertai pemerkosaan di Bekasi Barat. Dia dibekuk polisi di Desa Nanggung, Kabupaten Bogor, kemarin petang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tersangka melarikan diri usai mengetahui salah satu rekannya yang berinisial RP dibekuk lebih dulu.

“RTS berhasil diamankan di Desa Nanggung, Kabupaten Bogor, tepatnya di rumah saudaranya. Pengakuannya, dia mengetahui sejak awal RP ditangkap kemudian akhirnya melarikan diri dan bersembunyi,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5).

Kepada penyidik, kata dia, tersangka mengakui memperkosa korban. Alasannya, tidak kuat membendung hawa nafsunya ketika memantau korban selama 30 menit.

“Motifnya, saat dia berhasil masuk melalui ventilasi, kemudian melihat korban yang sedang main Hp di ruang keluarga dan dipantau selama setengah jam. Lalu, munculah niat jahat pemerkosaan tersebut,” urai Yusri Yunus.

Rangga, kata dia, sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Statusnya pernah berkeluarga, tapi cerai dengan istrinya.

Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365, Pasal 285, Pasal 76d Juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 12 Tahun. (fiz/pmj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini