Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tercatat nilainya Rp 1.139.790.000. Adapun HPS paketnya sebesar Rp 1.138.229.761. Tender dilakukan pada 30 November 2021 dan sudah selesai.
Lelang pengadaan ini dimenangkan oleh CV. Idea Kreasi Mandiri dengan harga negosiasi sebesar Rp 1.082.125.500. Nilai pengadaan terus meningkat. Tahun anggaran 2020 senilai Rp 964 juta. Kemudian, tahun anggaran 2021 Rp 993,3 juta.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan, pengadaan karangan bunga tersebut diantaranya sebagai bentuk sarana komunikasi antara kepala daerah dengan masyarakat.
“Yaitu apabila ada ucapan duka, ucapan bahagia perkawinan, terus juga peresmian,” ucap Rahmat kepada infobekasi.co.id di RSD Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (04/01).
Ia juga menjelaskan, pengadaan karangan bunga, sesuai kebutuhan. Karena untuk karangan tersebut merupakan bentuk perwakilan kepada masyarakat.
“Bapak pinta karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana. Yang besaran itu tentunya dilihat dari pada saat wali kota dan wakil wali kota mengirimkan ucapan kepada tokoh satu dan lainnya. Yang menengah ada, sampai mungkin ada wali kota diundang ada anaknya sunatan ada lahiran termasuk tadi yang meninggal,” ungkapnya.
Dalam satu harinya saja, kata dia, ia banyak mendapatkan undangan, maupun acara oleh masyarakat. Sehingga, karangan itu dianggarkannya sebagai ucapan perwakilan apabila tidak dapat menghadiri acara tersebut.
“Untuk 1 hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga. Karangan bunga itu sebagai tanda ucapan, warga itu tidak minta secara khusus ke wali kota untuk dateng ke acaranya atau biasanya kalo orang dateng itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa. Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat dari bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya,” tutupnya.
Kontributor : Denny Arya Putra