Infobekasi.co.id – Seorang anak baru gede (ABG) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial SM (50) di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. ABG berinisial S (14) ini pun kini hamil.
S diduga dicabuli SM berkali-kali sejak sekitar setahun yang lalu. Saat ini, kehamilan S sudah menginjak usia lima bulan.
Dugaan pencabulan ini terbongkar setelah M, orangtua S curiga dengan anak ketiganya itu yang tidak juga mengalami menstruasi dalam dua bulan terakhir. Dia pun mengajak S untuk melakukan tes kehamilan
Hasilnya, ABG ini dinyatakan positif hamil. M kemudian mendesak anaknya untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. S akhirnya mengaku sudah disetubuhi SM berkali-kali di rumah pelaku selama sekitar setahun.
“Saya curiga, ini anak saya kan mens-nya bareng tuh sama saya, kok udah dua bulan dia gak mens. Pas dicek ke bidan, ternyata bener anak saya hamil,” kata M, Rabu (13/4).
Baca juga : Anak 11 Tahun Korban Pencabulan di Bekasi Masih Trauma
M menceritakan, anaknya mengaku disetubuhi SM sejak Januari 2021 lalu. SM selalu mengiming-imingi uang Rp10-20 ribu sebelum menyetubuhi S. Dia juga mengancam akan membunuh S jika perbuatan bejatnya dilaporkan kepada orang lain.
“Anak saya itu suka dipanggil ke rumahnya, kan waktu itu bilang buat nemenin istri sama anaknya, kan kalau yang di sini rumah keduanya pelaku, jadi dia kalau setiap Sabtu dan Minggu pulang,” ucap M.
Pihak keluarga S sebenarnya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi sejak 29 Desember 2021 lalu. Namun pihak keluarga korban belum mengetahui perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
“Iya kita sudah melaporkan bulan Desember tahun kemaren, tapi sampai saat ini ya belum ada perkembangannya dari laporan kita,” ungkap SA (51), salah seorang keluarga korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan korban dugaan pencabulan tersebut sudah melapor ke polres. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Kami sudah klarifikasi dan lakukan pemeriksaan beberapa saksi, ini mau mengarah ke proses penyidikan, kemudian nanti kami tetapkan tersangka. Kendalanya selama ini memang terkait pembuktiannya, ini masih kami dalami,” ungkapnya.(kendra)