Infobekasi.co.id – Seorang pelaku pencurian 12 unit komputer milik Balai Latihan Kerja atau BLK Kabupaten Bekasi dikabarkan sudah ditangkap polisi. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih buron.
Tertangkapnya seorang pelaku pencurian 12 komputer ini disampaikan Kepala UPTD BLK Kabupaten Bekasi Ahmad Ridwan yang mendapat informasi dari pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, satu tersangka sudah ditangkap Polda Metro Jaya,” ucap Ahmad, Selasa (31/5).
Belasan unit komputer milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi hilang dicuri pada Sabtu (30/4) lalu, tepatnya saat pegawai mudik Lebaran Idulfitri. Aksi pencurian ini terekam CCTV yang terpasang di dalam ruang komputer.
Baca juga : 12 Komputer Milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi Digasak Maling
Menurut Ahmad, dalam menjalankan aksinya, tersangka hanya dibantu satu orang pelaku lainnya yang kini masih diburu polisi. Dia memastikan tidak ada pegawai BLK yang membantu kasus pencurian ini.
“Satu orang lagi masih dalam pengejaran. Karena ini sindikat luar biasa dan tidak melibatkan orang dalam dari BLK. Proses pendalaman sudah dua minggu,” katanya.
Sebelumnya, kawanan maling membobol Kantor UPTD BLK Kabupaten Bekasi. Mereka menggasak barang elektronik berupa komputer sebanyak 12 unit.
Pembobolan kantor yang berlokasi di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara ini terjadi pada Sabtu (30/4) lalu. Sedangkan peristiwa ini diketahui pada Rabu (4/5) setelah petugas sekuriti melakukan pengecekan kantor.
Aksi pembobolan kantor ini terekam CCTV. Dalam rekaman kamera pengawas, pelaku pembobolan ini berjumlah dua orang mengenakan topeng dan sarung tangan.(kendra)