Infobekasi.co.id – KPU Kabupaten Bekasi kemungkinan bakal mendapat anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 dari Jawa Barat sebesar Rp22,9 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilu, anggarannya berasal dari KPU pusat.
“Anggaran Pemilu nantinya dari pusat, sedangkan kalau pilkada perkiraan cost sharing dari KPU Jawa Barat sebesar Rp22,9 miliar,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin, Rabu (10/8).
Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 tertuang dalam Surat KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 358/PP.01-SD/32/2022 tertanggal 22 Maret 2022. Dalam surat tersebut dana hibah untuk Kabupaten Bekasi diperkirakan 15,3 persen dari total anggaran KPU Jawa Barat, atau sebesar Rp22,9 miliar.
Baca juga : Estimasi Anggaran Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Rp45 Miliar Lebih
Jajang mengatakan, dana hibah tersebut nantinya digunakan untuk membayar honor PPK dan sekretariat, PPS dan sekretatiat, PPDP dan perlengkapan TPS.
Dana hibah dari KPU Jawa Barat, lanjut Jajang, masih sekadar perkiraan. Artinya, ada kemungkinan jumlah dana tersebut berkurang atau bertambah.
“Jumlah itu baru perkiraan saja. Belum bisa dipastikan jumlahnya, karena saling keterkaitan kebijakan dan regulasi dengan pelaksanaan Pilgub Jabar yang berbarengan juga. KPU Jabar juga masih memproses payung hukum dari pemprov sebagai dasar penerimaan tersebut,” ungkapnya.
Selain dari KPU Jawa Barat, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 juga akan mendapat dana hibah dari APBD Kabupaten Bekasi yang besarannya belum diketahui hingga saat ini.(kendra)