Dua Sejoli dari Kampung Buwek Nikah Secara Sederhana Naik Motor ke KUA, Yang Penting Sah !

infobekasi.co.id – Bagi dua sejoli pasangan pengantin ini, nikah itu tidak perlu mewah dan jor-joran. Cukup tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan sah secara agama, hal itu sudah cukup baginya.

Pasangan ini berangkat dari rumahnya di Kampung Buwek, Sumberjaya Tambun Selatan, mengendarai tiga sepeda motor ke Kantor KUA Tambun Selatan, pada Kamis (26/10/2023).

Nikah di KUA pada hari kerja memang gratis, alias tidak ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayar pasangan ini. Tapi, jika memanggil penghulu nikaj atau di luar kantor KUA biayanya Rp600.000, disetor ke kas negara.

Ditemani dua orang saksi dan seorang wali nikah yang merupakan ayah kandung pengantin wanita. Kedua mempelai ini melangsungkan pernikahan.

Rombongan ini mengendarai tiga sepeda motor. Satu motor untuk pasangan pengantin. Dua motor untuk saksi dan wali. Tak perlu pengiring banyak. Yang penting, SAH dan halal !. Resmi jadi suami dan istri.

Reporter: Saban

Editor: Dede Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini