Bareskrim Polri: Sertifikat Tanah Pagar Laut Bekasi Ada yang Digadai ke Bank

infobekasi.co.id – Bareskrim Polri menemukan adanya sertifikat tanah di wilayah pagar laut Bekasi, yang digadaikan kepada bank swasta.

Hal itu diutarakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. bahwa ditemukan penyidik usai memeriksa total 93 SHM di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi.

“Beberapa sertifikat ada yang diagunkan (gadai) di beberapa bank swasta,” ungkap Brigjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2) kemarin.

Penyidik kepolisian menduga, para pelaku sudah mendapatkan keuntungan. Karena itu, Brigjen Djuhandhani meyakini kasus pemalsuan dokumen itu dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Walaupun masih perlu pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan,” katanya, seperti dilansir cnn.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri sudah mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM yang berada di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat. Polisi menerima laporan resmi dari Kementerian ATR/BPN pada Jumat (7/2).

Sementara itu, kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut Tangerang dan Sidoarjo sudah naik ke penyidikan. Terkait pagar laut di Tangerang, Kades Kohod Arsin dan 3 orang lainnya telah jadi tersangka.

#infobekasi.co.id #kasuspagarlaut #bareskrimpolri #pagarlaut #Bekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini