infobekasi.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mendapatkan informasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan yang dilakukan oleh PT Yamaha Music Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, serikat pekerja karyawan Yamaha Music Indonesia telah menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Jadi waktu datang sekitar 10 hari lalu ke Pak Menteri, memang sudah di-sounding-kan akan ada PHK dari Yamaha ya,” ujarnya di saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Pihaknya lalu memberikan peringatan agar perusahaan tersebut mengikuti aturan yang berlaku dalam mem-PHK karyawannya.
Kemenaker meminta agar PHK dilakukan sesuai regulasi dan kemampuan perusahaan. Kemudian apabila kemampuan perusahaan di bawah regulasi, maka PHK harus dilakukan atas kesepakatan perusahaan dan karyawan. Demikian dikutip dari kompas.com.
#infobekasi #bekasi #phk #yamahamusic #KemenakerRI