Pelaku Penganiayaan Wanita di Bekasi Terungkap, Motifnya Mengejutkan

infobekasi. co. id – Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap wanita di kontrakan di Kampung Rawajulang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku bernama Agus, 35 tahun, ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Metro Bekasi pada Selasa, 6 Mei 2025.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, pelaku merupakan mantan kekasih korban dan sudah memiliki istri. Keduanya juga merupakan rekan kerja di salah satu pabrik di kawasan Cikarang, di mana pelaku dulunya merupakan bawahan korban.

Motif penganiayaan ini diduga terkait dengan proses perpanjangan kontrak kerja. Korban yang berstatus karyawan tetap dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku yang berstatus karyawan kontrak.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 10.35 WIB. Pelaku tiba-tiba datang membawa golok, mengetuk pintu rumah korban, dan kemudian mendobrak pintu dan menyabetkan golok ke arah korban secara membabi buta.

Korban, SR, 46 tahun, mengalami luka di bagian tengkuk leher, luka robek di pundak, dan putus di pergelangan tangan kiri. Saat ini, korban masih menjalani operasi dan perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini