Dirut RSUD Cabangbungin Tanggapi Dugaan Pelecehan oleh Dokter, Kontrak Tak Diperpanjang

Infobekasi.co.id – Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani, menyatakan keprihatinannya atas laporan dugaan pelecehan seksual melibatkan salah satu tenaga medis berinisial BL. Dugaan ini mencuat setelah seorang pendamping pasien mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum dokter tersebut.

“Saya sebagai perempuan juga merasa marah ketika menerima laporan ini,” kata Erni kepada awak media, Jumat, 20 Juni 2025.

Pihak rumah sakit, kata Erni, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi internal. Proses ini melibatkan berbagai pihak untuk menggali keterangan secara menyeluruh. Hasilnya, manajemen rumah sakit memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja BL.

“Setelah semua pihak kami pertemukan dan proses ditelusuri, akhirnya kami mengambil keputusan administrasi dengan tidak memperpanjang masa kontraknya,” tegas Erni.

Namun, karena keterbatasan wewenang di ranah rumah sakit, Erni menyebut sanksi yang dijatuhkan bersifat administratif. Ia menyarankan korban untuk menempuh jalur hukum, apabila ingin prosesnya berlanjut ke ranah pidana.

“Saya sarankan juga, bila merasa belum puas dengan langkah kami, silakan membuat laporan resmi ke kepolisian. Karena sebagai direktur, ranah saya terbatas pada sisi administratif,” saran Dia.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini