Infobekasi.co.id – Aksi unjuk rasa buruh yang berulang di kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mulai menuai kekhawatiran akan terganggunya iklim investasi dan aktivitas industri.
Salah satu aksi terbaru berlangsung di depan gerbang PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Senin, 23 Juni 2025. Aksi ini dipicu oleh pemutusan hubungan kerja terhadap dua karyawan perusahaan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menyayangkan aksi yang terus berulang hingga berbulan-bulan ini belum menemui titik penyelesaian.
“Kami minta pemerintah daerah segera turun tangan. Jangan sampai aksi yang berkepanjangan ini mengganggu stabilitas kawasan industri dan mengikis kepercayaan investor,’ ujar Boby, Rabu, 24 Juni 2025.
Menurutnya, kawasan MM2100 merupakan salah satu titik vital roda perekonomian, baik untuk Kabupaten Bekasi maupun tingkat nasional. Ia meminta pemerintah segera hadir memberi solusi, tanpa mengabaikan hak para pekerja.
“Kami tidak menolak aspirasi disampaikan. Tapi harus ada aturan tegas agar tidak mengganggu aktivitas industri yang melibatkan ribuan tenaga kerja,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menegaskan pihaknya tengah berupaya mencari jalan tengah bersama seluruh pihak.
“Kami akan kembali mengundang manajemen perusahaan dan serikat pekerja untuk duduk bersama. Kami ingin persoalan ini segera selesai tanpa mengganggu masyarakat,” jelas Asep.
Ia juga mengimbau agar aksi penyampaian pendapat tetap menjaga ketertiban umum.
“Unjuk rasa adalah hak buruh, tapi mari kita jaga bersama agar tidak mengganggu layanan publik atau mobilitas warga,” lanjutnya.
Asep menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan, serikat pekerja, dan karyawan yang terdampak PHK. Namun, saat ini persoalan tersebut tengah ditangani oleh pihak pusat.
“Masalah ini sebenarnya sudah pernah kita fasilitasi. Waktu itu ketiga pihak sudah bertemu, namun kini pembahasannya naik ke tingkat nasional,” tutup Asep.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































