Puluhan Orang Kena Tipu Modus Jual Beli Kontrakan Murah di Kranji, Ini Kronologinya

Infobekasi.co.id – Puluhan warga di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, kini menjadi korban penipuan jual beli kontrakan dengan total kerugian yang mencapai Rp5 miliar.

Henry Idris, pria berusia 45 tahun, salah satu dari banyak korban yang tertipu tawaran menggiurkan dari akun Facebook bernama Yurike. Ia ditawari kontrakan murah dan diarahkan bertemu dengan seorang wanita bernama Karsih, mengaku sebagai pemilik kontrakan.

“Dipertemukan oleh bu Karsih, Dia ngaku punya kontrakan yang mau dijual. Tapi suratnya masih girik,” beber Henry saat ditemui wartawan pada Minggu, 13 Juli 2025.

Keinginan untuk memiliki kontrakan di area strategis dengan harga terjangkau membuat Henry tidak pikir panjang dan tergiur.

“Rumahnya cukup nyaman, daerah Kranji tidak terlalu jauh dari pusat kota, harga dua pintu hanya Rp100 juta, sangat menarik,” katanya.

Para pembeli yang tergiur pun mendatangi notaris, namun belakangan Henry mencurigai notaris tersebut ternyata palsu. “Kita dibawa ke rumahnya, bukan kantornya. Transaksi pun dilakukan di sana,” ungkap Ia.

Kecurigaan muncul ketika Henry dan korban lainnya tidak menerima dokumen resmi dari Karsih. “Kami tidak bisa menghubungi Dia lagi. Mulai datanglah korban lain yang juga tertipu,” beber Hendry.

Dari penipuan ini, Henry mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta membeli dua unit kontrakan yang dijanjikan. Sementara korban lainnyax mengalami kerugian mulai dari Rp75 juta hingga Rp350 juta.

Situasi semakin memanas ketika para korban mengunjungi lokasi kontrakan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, dua dari enam unit yang mereka beli sudah dibongkar oleh keluarga Karsih.

“Pembongkaran dilakukan oleh kakak terduga pelaku, kontrakan itu ternyata bukan miliknya,” terang Henry.

Karsih saat ini buron dan tidak dapat dihubungi oleh para korban. “Kami sudah melapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota pada 7 Juli 2025,” kata Henry.

Sejauh ini, sudah terdata 57 korban dalam kasus ini dengan total kerugian yang mencapai Rp5 miliar. Pada Minggu sore, Henry dan beberapa korban lainnya mendatangi Polres Metro Bekasi Kota mengharapkan keadilan. Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini