Ini Akal Bulus Pelaku Modifikasi Vespa di Bekasi, Jerat Para Korban Jual Lewat Medsos

Infobekasi.co.id – Polisi mengungkap modus penipuan jual beli Vespa antik oleh tersangka WAP di Kota Bekasi. Aksi ini dilakukan di bengkel miliknya di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu.

Di bengkel tersebut, WAP menawarkan jasa servis, reparasi, hingga modifikasi Vespa. Namun, sejak Januari 2025, ia mulai menawarkan Vespa antik di media sosial diakui sebagai miliknya.

“Setelah Vespa pelanggan berada di bengkel untuk diperbaiki, kendaraan itu justru diakui sebagai milik pribadi, lalu dijual secara daring,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers, Jumat, 8 Agustus 2025.

Vespa hasil modifikasi itu dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp35 juta. Selama sekitar enam bulan beraksi, tersangka diduga meraup keuntungan hingga Rp2,2 miliar.

Kasus ini terungkap setelah seorang pelanggan mempertanyakan Vespa miliknya yang tak kunjung selesai diperbaiki. WAP sempat menghindar hingga akhirnya melarikan diri. Selain itu, ada juga korban tertipu lantaran tergiur harga murah.

Kombes Kusumo menyebut, sejauh ini ada 62 korban, dan empat di antaranya telah melapor ke polisi. “Seharusnya Vespa itu diperbaiki, tapi malah dijual oleh pelaku,” ungkap Kombes Kusumo.

Berdasarkan laporan korban, polisi menangkap WAP di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 3 Agustus 2025. Saat ini, penyidik masih mendata jumlah Vespa yang telah dijual dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

“Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Fahmi

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini