Pegawai Honorer Puskesmas Teluk Pucung Diduga Korban Pemotongan Gaji, Ini Kata Sang Anak

Infobekasi.co.id – M. Husin, seorang pria berusia 62 tahun, mengalami kejadian yang kurang menyenangkan setelah gaji seharusnya Ia terima setiap bulan dari Puskesmas Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, diduga dipotong sepihak oleh pihak puskesmas.

Gaji yang seharusnya diterima M. Husin Rp3 juta, namun hanya menerima Rp1,2 juta. Diduga ada pemotongan sebesar Rp1,8 juta.

Yeyen, anak M. Husin yang berusia 23 tahun, menjelaskan bahwa kejanggalan ini mulai dirasakan sejak ayahnya tidak lagi menjadi karyawan honorer di puskesmas, yaitu sejak Juli 2025.

Selama tidak dipekerjakan kembali, M. Husin otomatis tidak menerima gaji bulanan. Namun, Yeyen merasa heran karena ATM milik ayahnya masih dipegang oleh pihak puskesmas.

Kecurigaan ini mendorong M. Husin untuk meminta kembali ATM miliknya ke puskesmas. Bersamaan dengan itu, Ia juga menerima buku tabungannya. Saat dicek, keterangan gaji terakhir menunjukkan angka Rp3 juta. Padahal, selama ini gaji tersebut diberikan bendahara puskesmas melalui amplop kepada M. Husin.

“Saya merasa aneh, lalu saya langsung ke bank dan meminta mutasi rekening koran. Dari situ baru terungkap bahwa gaji bapak seharusnya Rp3 juta. Tapi yang diterima hanya Rp1,2 juta lewat amplop. Jadi, penarikan selama penggajian itu dilakukan oleh pihak puskesmas,” beber Yeyen saat ditemui di rumahnya di Teluk Pucung, Kamis, 18 September 2025.

Yeyen merasa curiga dan geram karena pihak puskesmas tidak transparan mengenai gaji orang tuanya. Selama ini, ia bahkan tidak mengetahui berapa gaji M. Husin dan tidak pernah ada sosialisasi terkait hal tersebut.

Lebih jauh, Yeyen menduga gaji ayahnya sebenarnya mengalami kenaikan setiap tahun. Berdasarkan rekening koran, pada tahun 2020 seharusnya mencapai Rp2,5 juta dan pada tahun 2021 naik menjadi Rp3 juta. Namun, kenyataannya, ayahnya hanya menerima kenaikan sebesar Rp100 ribu per tahun, dan gaji dibawa pulang lewat amplop hanya sekitar Rp1,2 juta.

M. Husin telah mengabdi di puskesmas sejak tahun 2004, atau selama lebih dari 21 tahun. Namun, dugaan pemotongan gaji ini baru terungkap pada tahun 2018, tepat setelah Ia membuat ATM untuk menerima pembayaran bulanan.

“Seharusnya sudah dari dulu. Ini baru ketahuan dari tahun 2018. Saya sudah memohon kepada pihak bank untuk mengusut masalah ini. Karena di buku rekening pertama itu tahun 2025, belum ada setahun. Jadi, mutasi rekeningnya masih sedikit. Sedangkan bapak bikin ATM itu tahun 2018. Mereka bilang kartunya sudah kedaluwarsa,” ungkap Yeyen.

Reporter : Fahmi

Editor : Dede Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini