Di Balik Kaos Oranye, Pelaku Penganiayaan Kurir Bekasi Dihadapkan ke Publik

Infobekasi.co.id – CK alias K, pelaku penganiayaan kurir di Bekasi, ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025). Dengan kaos tahanan oranye dan tangan terborgol, tatapan tajamnya mencuri perhatian di tengah kerumunan media.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bahwa pelaku beralamat di Kota Baru, Bekasi Barat, dan korban adalah kurir JNT. Polisi juga menyita sebilah pedang sebagai barang bukti.

CK dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. Kasus ini menimpa ID (22), yang dibacok saat menagih pembayaran paket di rumah pelaku pada Jumat (26/9/2025).

Korban menawarkan pembayaran via QRIS, namun pelaku menolak dan malah memaki, mengusir, serta mengancam dengan pedang. Akibatnya, ID terluka di tangan dan perut.

Anak pelaku kemudian membayar paket via transfer. ID telah menjalani visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini