Infobekasi.co.id – Warga Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, dikejutkan dengan dugaan tindakan tidak senonoh, menimpa seorang wanita disabilitas. Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang pria terkait kasus ini.
“Kami menerima laporan terkait dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang wanita berkebutuhan khusus berinisial N (34). Terduga pelaku adalah dua orang pria lanjut usia yang merupakan saudara kembar,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, di Bekasi, Rabu (1/10/2025).
Menurut keterangan, peristiwa ini terjadi pada waktu yang berbeda. Diduga, salah satu terduga pelaku, berinisial SAM (64), melakukan perbuatan tersebut pada Sabtu (16/8/2025), sementara saudara kembarnya, berinisial SUM (64), diduga melakukan hal serupa pada Sabtu (13/9/2025).
Kejadian ini bermula ketika korban sedang berada di sekitar pos pengairan Kaliabang Tengah. Diduga, terduga pelaku mendekati korban dan melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Saat korban sedang beristirahat, terduga pelaku diduga mendekat dan melakukan tindakan yang melanggar norma,” beber Kombes Kusumo.
Saat kejadian, ada saksi mata yang melihat kejadian ini dan segera melaporkannya kepada keluarga korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
“Kami masih mendalami kasus ini. Jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan dijerat dengan pasal terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros
#Infobekasi #Bekasi #Asusila #Polisi





























