Skip to content

Pemilik Usaha Bulu Mata di Bekasi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Investasi Bodong

Infobekasi.co.id – Kasus dugaan investasi bodong berkedok bisnis kosmetik mencuat di Bekasi. Sejumlah wanita yang menjadi korban melaporkan seseorang berinisial SBL, pemilik usaha bulu mata, ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (4/10/2025) kemarin.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/2473/X/2025/SPKT/POLREA METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Para korban mengaku tergiur dengan tawaran keuntungan menggiurkan yang dijanjikan oleh SBL melalui adminnya. Ismayanti, salah satu korban, mengungkapkan bahwa Ia telah menyetor uang sebesar Rp45 juta sejak Januari 2025.

“Kami dijanjikan keuntungan 100 persen, tapi kenyataannya uang kami tidak kembali. Jangankan untung, modal saja hilang,” ujar Ismayanti, Minggu (5/10/2025).

Korban lainnya, Tania, yang juga merupakan pelanggan salon milik SBL, mengaku tergiur dengan tawaran investasi tersebut. Ia telah menyetorkan uang senilai Rp6,5 juta.

“Awalnya lancar, saya sempat dapat untung Rp40 ribu per hari. Tapi lama-lama macet dan akhirnya tidak ada kejelasan,” kata Tania.

Para korban menduga bahwa praktik investasi bodong ini telah menjerat ratusan orang dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.

“Kami ingin pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban lainnya,” tegas Tania.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur,” kata AKBP Braiel.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

#investasiBodong #infobekasi #Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *