Cegah TPPO, Imigrasi Bekasi Bentuk Lima Desa Binaan

Infobekasi.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi akan membentuk lima desa binaan sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Desa Binaan ini berperan penting dalam pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia. Program ini akan segera kami implementasikan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, pada hari Selasa, 11 November 2025.

Lima lokasi yang menjadi fokus program ini adalah Kelurahan Mustika Jaya, Teluk Pucung, Harapan Jaya, Kali Abang Tengah, dan Kelurahan Ciketing Udik.

Di masing-masing lokasi tersebut, akan ditempatkan petugas imigrasi yang bertugas menerima konsultasi dari masyarakat.

Pemilihan lima kelurahan ini sebagai lokasi Desa Binaan didasarkan pada tingginya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari wilayah tersebut.

“Berdasarkan data statistik, lima kelurahan ini memiliki jumlah PMI tertinggi. Oleh karena itu, kami memandang kelurahan-kelurahan ini memiliki warga yang banyak bekerja sebagai PMI,” jelas Anggi.

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses usulan dari Direktur Regional Imigrasi Jawa Barat terkait target pelaksanaan program ini.

“Selanjutnya, kami akan menyelenggarakan proses penempatan petugas yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas di kelurahan-kelurahan tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Januari hingga Agustus 2025, Imigrasi Bekasi mencatat jumlah pembuat paspor sebanyak 8.837 orang, menjadikannya wilayah dengan peminat tertinggi ketiga. Kantor Imigrasi Cilacap menempati posisi pertama, diikuti oleh Pemalang di posisi kedua.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

#infobekasi #Bekasi #Imigrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini