Dapat Opini Disclaimer dari BPK, Pemkab Bekasi Janji Perbaiki Tata Kelola
Infobekasi.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Opini ini dikeluarkan seiring berlangsungnya proses hukum kasus ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung serta sejumlah catatan perbaikan.
Menyikapi hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengatakan, menerima dan berkomitmen melakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Kami menghormati keputusan BPK. Opini ini adalah konsekuensi dari situasi hukum yang sedang berjalan,” kata Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melalui keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bekasi menetapkan tiga langkah:
– Bersikap kooperatif dan mendukung penyelesaian proses hukum di pengadilan
– Mengevaluasi seluruh pengadaan barang dan jasa dalam APBD guna memberantas praktik ijon proyek
– Berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Jawa Barat untuk menyusun rencana perbaikan sistem keuangan dan pencatatan aset
Pemkab Bekasi juga menegaskan, bakal memastikan perkembangan perbaikan ini disampaikan ke publik, serta menjaga agar pelayanan dan pembangunan daerah tetap berjalan.
(ded)


