Biaya Pengobatan Korban Peluru Nyasar di Setu Capai Rp64 Juta, Keluarga Ajukan Bantuan ke LPSK
Info Bekasi.co.id – Pihak keluarga bocah korban peluru nyasar di Setu berinisial A (9) masih berupaya mengurus administrasi demi mendapatkan bantuan biaya pengobatan.
Sejauh ini, pendaftaran ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang dijalankan sebagai syarat utama.
Ibunda A, Marni, menyampaikan, seluruh berkas persyaratan administrasi sudah diserahkan. Ia berharap proses tersebut segera selesai dan surat penetapan segera terbit, sehingga pemerintah dapat memberikan bantuan menanggung biaya pengobatan yang mencapai lebih dari Rp64 juta.
“Saat ini masih dalam proses penanganan di LPSK,” tutur Marni.
(Ari/ded)


