Lebih dari 20.000 Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Dicoret, Terindikasi Judol
Infobekasi.co.id – Sebanyak lebih dari 20.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi dicoret dari daftar penerima. Langkah ini diambil setelah sistem mendeteksi keterlibatan NIK mereka dalam aktivitas judi online selama penyisiran tiga bulan terakhir.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, memaparkan, pemblokiran dilakukan otomatis Kementerian Sosial berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS. Penonaktifan berlaku untuk satu Kartu Keluarga (KK) meski hanya satu anggota yang bermain.
“Karena terindikasi judol di NIK di KK itu dinonaktifkan langsung oleh Kemensos. Di aplikasi DTSEN ada menunya, jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judol, entah itu kepala keluarga atau anggota keluargaitu langsung dinonaktifkan. Itu data dari Kemensos melalui DTSEN,” tutur Alamsyah di Cikarang Pusat, Selasa (1/9/26), kemarin.
Peningkatan jumlah penerima bansos yang terjerat judi online cukup signifikan dalam tiga bulan terakhir. Juni 2026 tercatat sekitar 1.500 orang, pada Juli melonjak menjadi 1.800 orang, dan Agustus meningkat pesat hingga 17.000 orang. Secara total, lebih dari 20.000 orang telah dinonaktifkan.
Penonaktifan ini otomatis memutus pencairan berbagai program jaring pengaman sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai beras 10 kilogram maupun Program Keluarga Harapan (PKH) yang bisa mencapai Rp900.000 per bulan.
“Misalnya bantuan pangan non tunai yang 10 kilogram beras, kemudian dapat PKH misalnya Rp900.000 sebulan, itu tidak dapat lagi,” tegasnya.
Alamsyah menyayangkan, mentalitas sebagian warga yang tergiur jalan pintas ingin cepat kaya dan sukses tanpa kerja keras.
“Dia ingin cepat kaya, dipakai judol. Bukan untuk usaha, tapi untuk main judol. Memang perlu edukasi, perlu pemahaman, bahwa judol ini tidak bisa jadi kaya. Jadi bukannya jadi kaya, malah makin miskin. Yang miskin malah makin miskin,” beber Alamsyah.
Pihak Dinsos Kabupaten Bekasi kini menggencarkan edukasi dan pengawasan internal keluarga, guna menekan tingginya angka kecanduan judi di kalangan masyarakat.
(Ari/ded)


