Pedestrian di Kalimalang Beralih Fungsi

Pedestrian jalan di Kh Noer AliBEKASI SELATAN – Pedestrian di Jalan Kh. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, mendadak menjadi jalur khusus para pengendara sepeda motor ketika jalan utama mengalami kemacetan.

Maraknya pelanggar peraturan menimbulkan dampak buruk bagi keselamatan para pejalan kaki saat menggunakan sarana ultinitas. Avi, salah satu pejalan kaki, mengeluhkan perilaku para pengendara motor.

“Saya merasa risih, takut tertabrak sama pengendara motor. Ini sarana pejalan kaki, tapi digunakan sama para pengendara motor,” kata Avi, Senin (21/03).

Satu hal yang pasti, keberadaan jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman masih sangat diperlukan. Jalur yang bisa digunakan untuk berjalan dengan santai, tanpa harus beradu dengan para pengendara motor. Hak seorang pejalan kaki dilindungi oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dipasal 13, yakni pejalan kaki berhak akan ketersediaan fasilitas pendukung, berupa sarana ultinitas yang diperuntukan untuk pejalan kaki. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini