Infobekasi.co.id – Sebanyak 50 unit motor curian disita polisi. Puluhan motor yang disita itu dari rumah seorang warga di Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangan video di media sosial, diduga sepeda motor tersebut merupakan barang curian yang ditempatkan ke penadah.
Kepolisian Polres Metro Bekasi kemudian mengangkut puluhan sepeda motor tersebut menggunakan mobil truk pada, Kamis (12/9/2024) lalu.
“Ada 50 kendaraan sepeda motor yang diamankan polisi,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Kata Kompol Sang Nugrah, sejauh pihaknya belum menjelaskan secara rinci kronologi diamankannya puluhan sepeda motor tersebut. Termasuk adanya dugaan adanya penadah.
“Hal tersebut masih didalami,” katanya singkat.
Reporter: Yayan
Editor: Dede Rosyadi





























