infobekasi.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap hoaks dan penipuan mengatasnamakan pejabat BKN. Imbauan ini dikeluarkan menyusul beredarnya surat keputusan (SK) palsu melalui media sosial mencatut nama Haryomo Dwi Putranto, mantan Wakil Kepala BKN, dengan jabatan Plt. Kepala BKN.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa surat palsu tertanggal 3 Oktober 2025 itu tidak benar, karena sejak 7 Januari 2025 jabatan Kepala BKN sudah definitif dan diemban oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Kami menegaskan, tidak ada layanan BKN yang diproses melalui pejabat BKN tertentu. Semua layanan kami sudah diproses lewat ASN Digital,” ujar Wisudo, Rabu(5/11/25).
Merujuk pada sistem berbagi pakai antara BKN dan seluruh instansi pemerintah. Layanan tersebut dapat diakses melalui SIASN (untuk instansi), akun MyASN dan Helpdesk BKN (untuk pegawai ASN), serta MOLA BKN (untuk masyarakat umum).
Wisudo juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN di website dan media sosial. Jika menemukan upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat BKN, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui surat elektronik humas@bkn.go.id.
Dengan adanya sistem digitalisasi layanan ASN, BKN berharap masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Editor: Dede R
#infobekasi #Bekasi #BKN





























