Infobekasi.co.id – Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan permintaan maaf kepada warga Bekasi saat digiring ke dalam mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12/2025).
Permintaan maaf itu diajukan usai dia terjaring Operasi Tangkat Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dua hari sebelumnya terkait kasus permintaan uang “ijon” proyek.
“Saya mohon maaf untuk masyarakat warga Bekasi,” ucap Ade Kunang, saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip, Sabtu (20/12/25) .
Berita sebelumnya, OTT pertama kali dilakukan pada Kamis (18/12/25) di wilayah Kabupaten Bekasi, melibatkan juga ayahnya HM Kunang (Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan) dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Kasus ini berkaitan dengan permintaan uang suap untuk mempercepat proses sebuah proyek yang belum diumumkan secara rinci.
Kejadian ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ade sebagai kepala daerah dan keterlibatan tokoh lokal lainnya.
(Dede R)





























