Infobekasi.co.id – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyoroti perizinan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Pertamina dikelola oleh PT. Indogas Andalan Kita di Jalan PU, Cimuning, Mustikajaya, pascakebakaran dan ledakan hebat pada Rabu (1/4/2026) malam lalu.
Bobihoe menekankan, bahwa Pemkot Bekasi sedang menelusuri izin operasional SPBE tersebut, terutama mengingat lokasinya kini berada di tengah permukiman padat penduduk.
Menurut Bobihoe, informasi awal yang Ia terima, bahwa lokasi SPBE dahulunya adalah tanah kosong dan terbilang jauh dari keramaian. Namun, seiring waktu, area tersebut berkembang menjadi permukiman padat penduduk.
“Ini (dikelola) swasta, kita coba teliti. Ini kan daerah dulu tadinya daerah ini sepi, kosong. Mungkin pada saat itu (pengelola), mereka membeli tanah ini dengan harapan memang jauh dari pemukiman. Tapi pada saat sekarang kan sudah dekat sekali dengan permukiman,” tutur Bobihoe, pada Senin (6/4/2026).
Insiden ini, lanjut Bobihoe, harus menjadi peringatan keras bagi pihak pengelola. Ia menegaskan bahwa jika ada rencana perluasan bangunan atau unit usaha di kemudian hari, kajian mendalam dan pengamanan yang lebih serius wajib dilakukan.
“Tempat ini pun kalau Dia (pengelola) ingin bangun lagi, perlu lakukan kajian yang lebih dalam dan pengamanan yang lebih serius, karena ini hal yang sangat vital,” tegasnya.
Selain menyoroti perizinan, Pemkot Bekasi bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) juga sedang mendata kerugian dialami rumah-rumah warga terdampak.
Pemkot Bekasi juga berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, berharap hasil investigasi dari laboratorium forensik Polri dapat segera mengungkap penyebab ledakan.
Insiden ledakan SPBE ini mengakibatkan 22 warga mengalami luka bakar, dua orang di antaranya mendapatkan perawatan intensif. Data terbaru, satu orang pekerja SPBE sempat dirawat akhirnya meninggal.
(Fahmi)
Editor: D. Rosyadi





























