Antrean Mengular di Kantor Kecamatan, Warga Berebut Buat IKD Demi Anak Sekolah

Infobekasi.co.id – Hampir seluruh pelayanan administrasi kependudukan di kantor-kantor kecamatan se-Wilayah Kabupaten Bekasi diserbu warga. Kerumunan dan antrean panjang terjadi menyusul beredarnya informasi, kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu syarat wajib dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 jenjang SMA/SMK sederajat.

Salah satu kantor kecamatan yang paling padat kedatangan warganya adalah Kecamatan Tambun Selatan. Sejak pertengahan Mei 2026, antrean terlihat mengular memenuhi ruangan pelayanan yang menangani permohonan aktivasi aplikasi IKD.

Tri Mulianti, warga RW 010 Mekarsari, Tambun Selatan, mengaku rela meluangkan waktu dan mengantre demi persiapan pendaftaran sekolah anaknya. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di lokasi, Senin (25/05/2026).

“Katanya harus pakai IKD kalau mau daftar ke SMA negeri. Jadi, biar pun harus antre lama demi anak, tidak apa-apa,” ujar Tri.

Sementara itu, Sumadi, Koordinator Pelayanan Kependudukan Kantor Kecamatan Tambun Selatan, membenarkan lonjakan kedatangan warga yang cukup signifikan. Menurutnya, sejak isu persyaratan IKD untuk SPMB tersebut beredar, rata-rata ada sekitar 60 warga datang setiap harinya, dan jumlah itu bisa bertambah lebih banyak lagi pada hari Senin.

“Setiap harinya ada sekitar 60-an warga yang datang. Kalau hari Senin, jumlahnya bisa jauh lebih banyak lagi,” ungkap Sumadi.

Guna mengantisipasi dan melayani membludaknya pemohon, pihaknya pun menambah jumlah petugas pelayanan. Jika sebelumnya hanya ada satu petugas operator khusus IKD, kini ditambah menjadi dua orang agar pelayanan berjalan lebih cepat.

“Sekarang yang melayani IKD ada dua operator, setelah sebelumnya hanya satu,” tandasnya.

Pihaknya menjelaskan, rata-rata waktu dibutuhkan untuk satu kali pelayanan pembuatan atau aktivasi IKD memakan waktu sekitar 10 menit saja. Di lokasi, petugas juga terlihat aktif membantu masyarakat mulai dari proses mengunduh aplikasi IKD, registrasi akun, hingga pemindaian QR Code untuk aktivasi identitas digital tersebut.

(H. Saban Jr/DR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini