Program Kecamatan Ramah Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama

SanwaniBEKASI TIMUR  – Komisi D DPRD Kota Bekasi mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pergaulan bebas, kekerasan, dan eksploitasi terhadap anak, karena ini merupakan tanggung jawab semua pihak.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sanwani, mengatakan kepada infobekasi.co.id, Senin (11/04), bahwa perlu adanya bentuk kerja sama yang serius oleh semua pihak dalam mengurangi tingkat kekerasan, dan eksploitasi terhadap anak di Kota Bekasi.

“Pencanangan pemerintah dalam program kecamatan ramah anak tidak saja menjadi tanggung jawab dinas terkait, tapi juga harus semua pihak, termasuk masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap lingkungannya,” kata Sanwani saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Kota Bekasi.

Sebelumnya, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi, menyatakan bahwa terjadi peningkatan sebanyak 200 hingga 300 kasus per tahun terhadap kasus kekerasan terhadap anak.

“Ini tentunya menjadi pukulan bagi pemerintah Kota Bekasi untuk lebih serius lagi memberikan perlindungan dan pendampingan kepada warganya,” ujar Sanwani. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini