Hati-Hati! Bahaya Mengintai Para Pengguna Software Palsu

Penduduk Indonesia sepertinya memang gemar menggunakan software yang palsu. Terutama software Microsoft. Mungkin hal ini dikarenakan harganya yang jauh lebih murah, dan kegunaannya sama dengan yang asli. Tapi patut anda ketahui, penggunaan software palsu ini berbahaya. 

Software palsu berisiko membuat data-data penting di dalam komputer milik konsumen diakses oleh peretas. Software palsu juga berpotensi mengandung virus dan malware. Data yang disimpan konsumen di dalam komputer menjadi sangat rentan akan dua hal tersebut.

Konsumen bisa kehilangan data. Dan untuk memperbaiki serta memastikan komputer terhindar dari malware pun dapat menghabisakn waktu yang cukup panjang. Selain itu, pengguna software palsu biasanya akan kesulitan saat aktivasi.

Selain karena tergiur dengan harga murah, ternyata banyak juga konsumen Indonesia yang menggunakannya karena tidak tahu bahwa software yang dibeli ternyata palsu. Software palsu kini banyak beredar di toko-toko ritel komputer dan market place online. Kemasan dan ciri-ciri fisiknya pun kurang lebih sama dengan software asli.

Baru-baru ini sudah ada lima toko ritel komputer dan toko online lagi yang diketahui menjual software Microsoft palsu dan label Certificate of Authenticity (COA) Microsoft palsu. Toko-toko tersebut adalah Suryabaru IT di Jalan Jamursari Regency F-6, Surabaya, Room 56 di Jalan Pluit Selatan 3 no. 6, Jakarta Utara, Inotech di Kompleks Griya Bandung Asri Barat A3 no.10, Bandung, Asean Notebook di Mangga Dua Mall lantai dasar no. 8A, dan Ruphen Shop Mangga Dua Square lantai 1 blok A no 8-9.

Pemilik kelima toko tersebut, yaitu Yanuar, Brian Kurnia, Arief Sunardi, Siti Rosdilah, dan Rio Suriyono, terancam hukuman penjara dan denda atas pelanggaran hak cipta sesuai pasal 113 ayat 3 dan 4 Undang-Undang No. 28 tahun 2014.

Selain ancaman pidana dan denda para pemilik toko juga telah mengalami kerugian karena kehilangan kredibilitas. Hari ini, Selasa (31/1/2017), pemilik kelima toko meminta maaf kepada pihak Microsoft, distributor resmi, dan konsumen yang telah dirugikan.

Mereka telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu juga turut mengimbau pemilik toko lain untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Mereka meminta pemilik-pemilik toko lain untuk memastikan bahwa software Microsoft yang dijual berasal dari distributor resmi yaitu PT Astrindo Starvision dan PT Synnex Metrodata Indonesia.

Agar tidak terkecoh konsumen diimbau untuk lebih teliti memperhatikan ciri fisik, bentuk dan isi kemasan. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini