Begini Kronologis Penolakan Pasien BPJS di 7 Rumah Sakit

BEKASI SELATAN – Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menjelaskan kronologis kasus penolakan pasien BPJS atas nama Reni Wahyuni oleh 7 rumah sakit yang hingga menyebabkan pasien kehilangan buah hati yang akan dilahirkannya berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan kepada pihak keluarga pasien.

“Kami telah melakukan rekaman wawancara terhadap Hari Kustanto,” ujar Tanti.

Berdasar hasil wawancara yang ditunjukkan kepada awak media tersebut, suami pasien penolakan BPJS tersebut, Hari Kustanto menuturkan bahwa istrinya, Reny Wahyuni awalnya dibawa ke RS THB pada Jumat (9/6) dengan usia kandungan 8 bulan. Namun, dikarenakan tekanan darahnya tinggi serta trombositnya rendah maka bayi dalam kandungan harus dilahirkan secara cesar.

“Karena di RS THB tidak ada tempat untuk ruang MCU/ICU, maka saya mencari ke RS Ananda, kemudian RS Mekarsari, kemudian RS Bella, kemudian RS Bhakti Kartini, kemudian RS Hermina dan yang terakhir RSUD Kota Bekasi. Semua tidak diterima dengan alasan ruang MCU/ICU sudah penuh atau full,” ujar Hari.

Setelah berusaha dan tidak mendapatkan ruang MCU/ICU, Hari akhirnya menganggap BPJSnya tidak berfungsi karena penolakan pasien BPJS.

“Saya sempat membawa istri saya pulang karena di RS THB tidak ada tindakan. Kemudian karena kekecewaan terhadan BPJS, maka Sabtu (10/6) pagi, saya ke RS Koja menggunakan dana pribadi, karena harus operasi maka saya menggunakan BPJS disini dan ternyata bisa digunakan,” pungkasnya. (sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini