Perlintasan Kereta Ini Akan Ditutup, Warga Diminta Cari Jalur Lain

Infobekasi.co.id – Perlintasan rel Kereta Api sebidang di Kampung Mekarsari Timur akan ditutup pihak PT KAI, mulai 23 Februari 2022 mendatang, “Sosialisasi ke warga sudah dilakukan siang tadi (Rabu 16/02/2022), melalui pemasangan spanduk,” ujar Yanto, Staf Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Rabu.

Perlintasan yang berada di belakang Kantor Serikat pekerja FSPMI dan menuju halte Pusat pendidikan Yapink ini setiap harinya dilintasi ribuan pemotor dari arah utara ke selatan pada pagi hari dan sebaliknya pada siang hari.

Pemotor ini berasal dari sejumlah perumahan dan warga di tiga kecamatan, seperti Tambun Selatan, Tambun Utara, Tambelang, Cibitung dan sekitarnya. Mereka akan melakukan kegiatan di kawasan industri.

Di tempat itu selain pemotor ada juga ‘pekerja’ yang biasa disebut sukarelawan pengatur lintasan, “Di sini yang ‘kerja’ ada puluhan orang menjadi sukarelawan,” kata Didi, warga di sana.

Dia menuturnya setiap pagi ada 3 orang mengatur, selama 2 jam dan bergiliran hingga malam hari, karena di sana 24 jam, “Nggak tahu kalau nanti jadi ditutup mereka mau mencari ‘rejeki; dimana,” tutur Didi.

Perlintasan kereta api di Jalan Mekarsari Timur, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tak memiliki palang pintu. Palang perlintasan hanya dijaga oleh warga sekitar.

Perlintasan ini sebenarnya hanya bisa digunakan oleh pengendara sepeda motor saja. Buka tutup jalan hanya berdasarkan pandangan mata para sukarelawan. Kalau mereka melihat akan ada kereta melintas, sukarelawan akan menghentikan kendaraan.

Proses pemasangan spanduk bnerukuran 1 x 3 meter berjalan lancar dengan lancar dan tidak ada protes dari warga.

Dalam spanduk tersebut dituliskan bahwa dasar penutupan itu UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 94 menyatakan bahwa ‘untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunaya ijin harus ditutup. (saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini