Infobekasi.co.id – Aktor laga Iko Uwais secara resmi memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pengeroyokan, Jumat (17/6) petang.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan Iko Uwais datang menghadap penyidik sekitar jam 17.30 WIB. Iko Uwais datang bersama pengacaranya.
“Lamanya pemeriksaan tergantung kebutuhan penyidik, bisa dua jam bisa tiga jam, empat jam bisa selesai,” ujarnya
Ia mengatakan, penyidik terlebih dahulu akan meminta keterangan awal dari IK, yaitu berupa klarifikasi atas tuduhan dari pelapor, seorang desainer interior berinisial R.
“Ya seusai dengan kebutuhan penyidik, pertanyaan kejadiannya kapan dimana apa penyebabnya semua itu nanti ditanyakan oleh penyidik,” ungkapnya.
Kontributor: Denny Arya Putra





























