Pelaku Penipuan Study Tour Ditangkap, Komisi II DPRD Kota Bekasi Jamin Siswa Berangkat Tur

infobekasi.co.id – Menyusul ditangkapnya pelaku kasus penyelewengan dana Study Tour siswa MAN 1 Kota Bekasi, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan Study Tour bakal jadi berangkat kembali. Sehingga orang tua dan siswa tidak kecewa.

“Alhamdulillah, (siswa) MAN 1 akan berangkat tour perpisahan. Semoga tidak ada halangan dan kembali dengan selamat,” ujar Arif Rahman Hakim melalu pesan Whatsapp, Senin (12/06/23) malam.

Sebelumya, Arif Rahman Hakim bersama beberapa anggota DPRD Kota Bekasi menyambangi sekolah MAN 1 Kota Bekasi. Ia bersama Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bekasi, Lukmanul Hakim dan para wali murid duduk bareng membahas persoalan keberangkatan Study Tour yang sempat ramai di pemberitaan.

“Tadi kita yang urus di MAN 1,” katanya singkat.

Pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bekasi, Lukmanul Hakim, mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah menuntaskan persoalan kasus Study Tour yang menimpa siswanya.

“Haturnuhun, terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah menuntaskan persoalan di sekolah kami (MAN 1 Kota Bekasi). Termasuk Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Bapak Arif Rahman Hakim yang sudah berdialog dengan kami dan wali murid,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pemilik Even Organizer (EO) bernama Aditya, tersangka kasus penipuan dana Study Tour pelajar MAN 1 Kota Bekasi. Tersangka bakal dijerat Pasal 372, 378 (KUHP Pidana) yakni pasal penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan, membeberkan, awalnya kesepakatan sudah dilakukan dengan menyerahkan proposal ke pihak sekolah MAN 1 kota Bekasi.

Dari situ disetujui 288 orang siswa kelas 3 SMA bakal berangkat ke Yogyakarta, menyerahkan pembayaran hampir Rp 2 juta.

Dengan uang terkumpul sekitar Rp 400 juta, kemudian disepakati diberangkatkan pada 29 Mei lalu. Namun EO sempat melakukan pembatalan alias pengunduran jadwal keberangkatan

Disepakati kembali berangkat pada Kamis 8 hingga Minggu 11 Juni 2023. Namun, pada Kamis lalu, hingga pukul 20.00 pihak EO tidak memberikan kepastian keberangkatan lantaran bus dan hotel belum valid.

Dari penyidikan yang dilakukan polisi, tersangka menggunakan uang Study Tour tersebut untuk melunasi hutang piutang (gali lubang tutup lubang untuk bisnis usaha)

“Uangnya sebagian untuk menutupi hutang, jadi gali lobang tutup lobang, bukan untuk hutangnya sendiri pribadi,” jelas Kompol Arwan.

Dari pengakuan Aditya, dirinya menjalani Event Organizer (EO) selama hampir 7 tahun lamanya. Berkantor di rumah pribadi, berlokasi di Wisma Asri, Bekasi Utara. Modus untuk mencari uang, tersangka mengincar ke sekolah-sekolah untuk jadi sasaran target penipuan.

(Dede Rosyadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini