Cek Jadwal SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Simak Syaratnya

Infobekasi.co.id – Bagi warga Bekasi berniat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) hari Kamis (21/09/23) bisa langsung datang ke layanan Sim Keliling di Bekasi Cyber Park(BCP).

 

Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 21 September 2023 di Bekasi Cyber Park(BCP) mulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

 

SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yakninRp 80.000 perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 perpanjangan SIM C.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Tes Psikologi SIM

4. Surat Keterangan Sehat.

 

Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polrestro Kota Bekasi hari ini. Kamis, 21 September 2023.

 

Reporter Magang : Aleisa Dian Mutia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini